BELITUNG, lintasbabel.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung menggelontorkan dana hibah untuk renovasi rumah ibadah, Senin (17/1/2022).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, Hendra Caya, bukan hanya untuk renovasi, dana tersebut juga dapat untuk pembangunan baru.
“Jadi total dana hibah itu untuk keseluruhan sebesar Rp 9.576.650.000. Alhamdulillah di bidang keagamaan kita bisa. Dengan kondisi seperti ini kita bisa pertahankan untuk keagamaan,” tandas Hendra Caya.

Lanjutnya, ada 17 yayasan yang mengelola rumah ibadah dan 7 ormas serta pondok pesantren yang akan mengelola dana tersebut melalui program Pembangunan dan Perbaikan Rumah Ibadah (Beruah).
- Baca Berita Belitung Lainnya: Tabrakan Mobil Dan Motor Di Simpang POM Berok, Saksi Mata Sebut Kening Korban Robek
- Awal Tahun 2022, Kesbangpol Sebut Ada 124 Ormas Di Belitung
- Kesigapan Dan Sosial Yang Tinggi Dari Polri, Kapolsek Badau Lakukan Itu
“Yang mendapatkan hibah ini mereka yang telah mengajukan pada tahun 2021 kemarin,” katanya.
Kata Hendra Caya, dana yang mereka gelontorkan itu merupakan stimulan, agar masyarakat juga dapat berpartisipasi nantinya setelah melihat perbaikan pada rumah-rumah ibadah.
Untuk pembagian dana hibah sendiri kata Hendra Caya, tidak akan sama, tergantung dari kebutuhan.
- Baca Juga: Kepala UPT Puskesmas Badau Beri Penghargaan Pada Bhabinkamtibmas Polsek Badau
- BINDA Babel Gelar Vaksinasi Untuk Masyarakat Percepat Herd Immunity
kamu bisa juga mengikuti perkebambangan berita kami di Facebook.